Struktur Organisasi PPID

 

Berikut struktur organisasi PPID:
 

NONAMAJABATANKEDUDUKAN DALAM PPIDKET
1Satimin, S. PdKepala DesaPenanggung Jawab  
2HartonoSekretaris DesaKetua PPID Desa 
3Muhammad MahfudhKaur KeuanganSekretaris PPID 
4Nur RokhmatKadus KayumasBidang Pengolahan dan Klasifiksi Informasi 
5Rizwan Atin SyaifullahKasi PemerintahanBidang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi 
6Sifaul MasayehKaur PerencanaanBidang Fasilitasi sengketa informasi 

Adapun Tugas Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Desa Menawan Adalah :

  1. Melakukan Pengumpulan Bahan Informasi dan dokumentasi
  2. Menyimpan, mendokumntasikan, menyediakan dan memberikan pelayanan informasi
  3. Melakukan verifikasi bahan informasi publik
  4. Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan
  5. Melakukan pemutakhiran data informasi untuk diakses masyarakat
  6. Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses masyarakat