SOP Pelayanan Informasi Publik

Guna kelancaran pelaksanaan pelayanan informasi publik, maka dipandang perlu adanya pelayanan sebagai Front Office dan Back Office yang baik.

  • Front Office, meliputi :
  1. Desk Layanan Langsung
  2. Desk Layanan Melalui Media

Back Office, meliputi:

  1. Bidang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
  2. Bidang Pengolah Data dan Penyaji Informasi
  3. Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Informasi